Rabu, 11 Juni 2014

Sekali lagi, Model Penilaian Kurikulum 2013

Di beberapa diklat yang dilaksanakan terkait kurikulum 2013, salah satu yang cukup menjadi pembahasan panjang adalah model (baca: aturan) penilaian. Jika kita masih menggunakan nilai skala 100 kemudian akan mengkonversinya ke dalam skala 1-4, maka setidaknya muncul 3 model, yakni:
a.     Menggunakan tabel
Tabel konversipun ada 2 macam

b.     Menggunakan rumus konversi 1
Misal nilai skala 100 = x, maka nilai skala 4 = x/15 - 2,66.
Penulis kurang memahami, dari mana asal-usul rumus ini, tapi setelah penulis sederhanakan, maka rumus di atas ekuivalen dengan 
Nilai skala 4 = (x - 40)/15.
Sebagai contoh, jika nilai si Fulan 100, maka nilai skala 4-nya menjadi (100-40)/15 = 4,00
Sekarang, kalau nilai Si Fulanah 35, maka nilai skala 4-nya menjadi berapa?

c.     Menggunakan rumus konversi 2.
Sepertinya cara ini lebih bisa diterima. Dasarnya adalah
1.         Juknis yang dikeluarkan oleh Dirjend (Silakan dibuka hal 11 dan mulai hal 28)
2.         Pedoman penilaian yang terdapat di bagian belakang buku guru.
Intinya, jika kita menggunakan nilai skala 100, maka:
Nilai skala 4 = (Nilai skala 100)/100*4 atau (Nilai skala 100)/25
Kemudian nilai ini dikonsultasikan berdasar tabel 2 halaman 11.
Secara umum, jika penilaian belum menggunakan skala 1-4, maka digunakan aturan di atas, baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan, yakni
Nilai skala 4 = (nilai yang diperoleh)/(nilai maksimal)*4

Penilaian Proses dan hasil belajar selengkapnya dapat di download di sini


Jumat, 22 November 2013

Tidak Perlu Galau dengan Penilaian Kurikulum 2013


    Implementasi kurikulum 2013 memberikan konsekuensi kepada guru untuk melakukan penilaian pada tiga ranah, yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian seperti ini sebenarnya bukan suatu hal yang baru. Pada kurikulum sebelumnya (KTSP 2006) kitapun mengenal ketiga aspek penilaian tersebut sebagai penilaian ranah afektif, kognitif dan psikomotor. Sudah barang tentu, esensi perubahan pada kurikulum 2013 bukan hanya pada istilah, tetapi lebih pada perubahan substansi dan proses penilaian.
Pada ranah sikap, komponen utama penilaiannya terdiri dari :
-          Observasi                                    (oleh guru)
-          Penilaian diri                               (oleh siswa)
-          Penilaian teman sejawat            (oleh siswa)
-          Jurnal                                            (oleh guru)
Pada ranah keterampilan, komponen utama penilaiannya terdiri dari :
-          Praktik
-          Portofolio
-          Proyek
Ada hal cukup menarik, khususnya pada penilaian aspek pengetahuan. Pada dua pendampingan terakhir yakni di Hotel Sahid Jaya, Solo, 30 Oktober – 1 November 2013 dan di Lor In Hotel, 7 – 9 November 2013 terjadi pembahasan cukup lama pada penilaian aspek pengetahuan. Sebagaimana tertuang di permendikbud 81A tahun 2013, disebutkan bahwa nilai pengetahuan ditulis dalam skala 1 – 4 (kelipatan 0,33). Lebih jelasnya ditampilkan dalam table berikut:
Nilai
Predikat
A
4
A-
3,66
B+
3,33
B
3
B-
2,66
C+
2,33
C
2
C-
1,66
D+
1,33
D
1

Apa yang sebenarnya menjadi masalah dengan model penilaian di atas?
Dengan menggunakan model seperti di atas, maka  siswa yang mendapatkan nilai 75 dan 79, sama-sama akan mendapatkan nilai 2,66. Dari sisi kuantitatif, maka kedua siswa tersebut mempunyai kemampuan sama, padahal mestinya tidak demikian. Sebuah contoh ekstrim (yang mungkin kecil peluangnya untuk terjadi), missal kita temukan dua siswa Si A dan Si B. Pada keenambelas mata pelajaran, Si A hanya mampu meraih nilai 79, sehingga jika dirata-rata nilainyapun 79. Si B mendapatkan nilai 75 pada semua mata pelajaran, artinya nilai rata-ratanyapun 75. Jika nilai kedua siswa tersebut dikonversi, maka kedua siswa tersebut memperoleh nilai yang sama, yakni 2,66.

     Terlepas dari penting atau tidaknya pemeringkatan, prinsip penilaian di atas tentu saja merugikan siswa. Terlebih jika kebijakan ini tidak dibarengi dengan kebijakan lain seperti input nilai pada PDSS yang selama ini menggunakan skala 100.

Jalan Tengah yang Meragukan
     Di tengah polemik sistem penilaian dengan berbagai kendalanya, muncul sebuah jalan tengah yakni pemberlakuan interval. Artinya, nilai A merupakan nilai kategori, yang tidak berarti 4. Dalam pertemuan di Hotel Sahid Jaya, Solo, 30 Oktober – 1 November 2013 sebenarnya telah dibuat jalan tengah tersebut. Penilaian skala 4 menurut madzhab ini pada dasarnya diperoleh dari nilai skala 100 dibagi 25. Dengan aturan ini, maka nilai siswa tidak mesti terbatas pada penambahan 0,33 tetapi memungkinkan nilai yang lain. Sebagai contoh, siswa yang mendapat nilai 75 dalam skala 100, berarti mendapat nilai 3 pada skala 4. Begitu juga siswa yang memperoleh nilai 79 pada skala 100, berarti memperoleh nilai 3,16. Penilaian seperti ini barangkali lebih bisa diterima. Akan tetapi, lagi-lagi jalan tengah ini debatable, karena dinilai bertentangan dengan Permendikbud 81A.

       Hemat kami, kita laksanakan saja apa yang selama ini kita pahami benar, terutama sesuai dengan rekomendasi pengawas dan dinas masing-masing. Kami lebih cenderung ke madzhab kedua diatas, yang kami nilai lebih bisa di implementasikan. Bukan berarti mengabaikan permen yang berlaku.

Mengapa dinamakan Permendikbud 81A?

Barangkali memungkinkan muculnya Permendikbud 81B yang merevisinya.

Senin, 18 November 2013

SOAL PERSIAPAN UTS GASAL XII AKSELERASI

Soal-soal Matematika untuk persiapan UTS semester Gasal Kelas XII Akselerasi terdiri dari Dimensi 3, Matriks dan Integral dapat didownload disini.